Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Upaya menghidupkan kembali penerbangan internasional di Bandara Juwata Tarakan masih terus dikejar. Sejak status internasional bandara dipulihkan pada Agustus lalu, berbagai persiapan langsung dikerjakan. Namun hingga kini, masih ada satu hambatan besar yang belum terselesaikan: fasilitas Bea Cukai yang belum siap digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Idham Chalid Darmawan, menjelaskan bahwa sejumlah peralatan penting seperti X-ray, yang menjadi standar pemeriksaan internasional, sudah lama tidak beroperasi. Akibatnya, beberapa perangkat mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan menyeluruh.
“X-ray itu tahunan tidak digunakan, jadi ada beberapa yang rusak dan harus di-maintenance. Karena itu milik Bea Cukai, kita nggak bisa langsung masuk untuk perbaikan,” ujar Idham jumat (12/12).
Karena itu, Pemprov Kaltara bersama Gubernur akan segera berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan, yang membawahi Bea Cukai, untuk memastikan proses perbaikan bisa dipercepat dan tidak melewati target yang telah ditetapkan.
Idham menyebut bahwa pemerintah pusat melalui KN 37-2025 memberi batas waktu 6 bulan untuk melengkapi seluruh syarat sebagai bandara internasional kembali. Perhitungan waktunya dimulai sejak Agustus.
“Dari Agustus sampai sekarang sudah masuk bulan keempat menuju kelima. Targetnya Januari harus selesai. Mudah-mudahan clear,” kata Idham dengan optimis.
Jika fasilitas Bea Cukai sudah beres, semua rekomendasi dari instansi lain seperti Imigrasi, Karantina Kesehatan, maupun BKI, tinggal disatukan. Setelah itu, maskapai yang ingin membuka rute internasional bisa mulai memproses izin terbangnya.
Selain memudahkan perjalanan masyarakat, pembukaan rute internasional ini juga diharapkan bisa mempercepat arus barang dan perdagangan dari Kaltara ke negara tetangga. Dampaknya tidak hanya pada mobilitas, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi daerah.
“Kalau semua sudah siap, kita ingin masyarakat Kaltara tidak perlu lagi jauh-jauh transit. Dan komoditas daerah kita juga bisa langsung ke pasar luar negeri,” tutup Idham.(Slv/Adv)





