Kaltara Mulai Susun Kebijakan Ramah Lansia, Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Prioritas

redaksi

Kaltara. com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen menghadirkan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kelompok lanjut usia melalui Lokakarya Sinergi Lintas Sektor: Eksplorasi Awal Kebijakan Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara, di Hotel Luminor, Kamis (21/5).

Mewakili Gubernur Kaltara, Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), sebagai program kolaborasi Australia-Indonesia yang mendukung Pemerintah Indonesia.

Baca Juga  Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

Menurut Syahrullah, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen lintas sektor untuk menghadirkan pembangunan yang semakin berkeadilan dan memastikan kelompok rentan, termasuk lanjut usia, memperoleh perhatian melalui kebijakan yang tepat.

“Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia harus direspons dengan kebijakan yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak lansia,” ujar Syahrullah.

Ia menjelaskan pemenuhan hak tersebut mencakup akses layanan kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan ramah lansia, hingga kesempatan tetap berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Syahrullah menegaskan bahwa kelompok lanjut usia memiliki kondisi yang beragam, mulai dari lansia perempuan, lansia miskin, penyandang disabilitas, hingga lansia di wilayah perbatasan, pedalaman dan pesisir dengan keterbatasan akses layanan.

Baca Juga  Wabup Nunukan kunjungi Gudang Gabah Kering di Desa Binalawan

Karena itu, kebijakan yang dibangun harus memperhatikan perspektif gender equality, disability and social inclusion (GEDSI) agar tidak ada kelompok rentan yang tertinggal.

Pemprov Kaltara, lanjutnya, mendukung penguatan kebijakan kelanjutusiaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.

“Saya berharap melalui lokakarya ini lahir pemahaman bersama mengenai isu strategis kelanjutusiaan di Kaltara, sekaligus menghasilkan rumusan awal penyusunan rancangan peraturan gubernur dan rencana aksi daerah kelanjutusiaan,” katanya.

Baca Juga  Jumlah Personil Kurang, Kasat Pol-PP Kaltara: Penambahan Masih Menunggu Instruksi Pusat

Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah hadir memberi perlindungan dan penghormatan kepada kelompok rentan.

“Saya mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi, membangun data dan layanan yang terintegrasi, serta menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat lanjut usia di Kaltara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Sosial Kaltara Dr. Obed Daniel L.T., S.Hut., M.M., dan Provincial Lead SKALA Nurul Affandi. (dkisp)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer