Kaltara a1. Com, TANA TIDUNG — Masyarakat Kabupaten Tana Tidung kini tak perlu jauh-jauh lagi rujukan ke luar daerah untuk mendapat perawatan medis khusus. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Akhmad Berahim telah resmi naik status dari Kelas D menjadi Rumah Sakit Kelas C usai mengantongi izin resmi dari Kementerian Kesehatan.
Dengan naiknya status ini, pihak rumah sakit langsung tancap gas mempersiapkan berbagai fasilitas kesehatan prioritas. Fokus utama pengembangan meliputi pemenuhan sarana medis penanganan penyakit berat atau KJSU, yang mencakup layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi.
Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, Sarif, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian syarat administrasi dan legalitas rumah sakit sudah terselesaikan dengan lengkap.
”Alhamdulillah, bulan Juni semua izin sudah selesai. Kelas C juga sudah keluar dari Kementerian Kesehatan,” kata Sarif.
Peningkatan fasilitas kesehatan ini diiringi penambahan alat-alat medis modern, salah satunya pemasangan perangkat CT-Scan untuk mendukung diagnosis akurat pasien. Pihak pengelola memastikan seluruh peralatan penunjang tersebut siap difungsikan sepenuhnya begitu tahapan perizinan teknis penggunaan alat selesai.
Sarif menambahkan, perubahan tingkat pelayanan ini pun sudah terintegrasi secara nasional.
”Tapi semuanya itu bisa digunakan kalau semua izinnya selesai,” jelas Sarif.
Lebih lanjut, koordinasi intensif bersama pemerintah pusat terus dilakukan agar status anyar ini langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas. Data pembaruan rumah sakit juga telah dimasukkan ke dalam sistem pangkalan data Kementerian Kesehatan secara elektronik.
”Kalau kita buka sistem rumah sakit online, kita sudah tercatat sebagai rumah sakit kelas C,” ujar Sarif.
Perubahan kelas ini diharapkan mampu meningkatkan performa pelayanan medis mendasar hingga penanganan penyakit khusus, sekaligus memangkas beban rujukan pasien asal Tana Tidung ke wilayah tetangga. (*/Hai)





