Gubernur Tinjau Penanganan Karhutla di KM 12 Desa Gunung Sari

redaksi

Kaltara a1. com, TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., turun langsung meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di KM 12 Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (9/9).

Peninjauan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menerima laporan adanya titik api di lahan milik masyarakat. Gubernur Zainal bersama jajaran Dishut Kaltara memastikan penanganan di lapangan berjalan cepat dan kebakaran tidak meluas.

Baca Juga  Final Meriah! Malinau Juara Hardiknas Mini Soccer 2026, Gubernur Tutup Turnamen

Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan dengan cepat berkat kesigapan petugas gabungan dari Dishut Kaltara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulungan, serta dukungan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam peninjauan itu, Gubernur Zainal mengapresiasi seluruh personel dan masyarakat yang bergerak cepat menangani kebakaran sehingga api tidak meluas.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Setiap laporan mengenai titik api harus segera direspons agar kebakaran dapat dikendalikan dan tidak meluas. Saya juga mengapresiasi seluruh personel serta masyarakat yang telah bekerja sama dalam upaya pemadaman di lapangan,” kata Zainal.

Baca Juga  Dorong Perpustakaan Sesuai SNP, Perpusnas dan DPK Kaltara Gelar Penguatan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Ia menegaskan, kesiapsiagaan dan pemantauan di wilayah rawan menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Pemprov Kaltara juga terus mendorong sinergi antara pemerintah, petugas di lapangan dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan karhutla.

Zainal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin. (dkisp)

Baca Juga  Pemprov Diminta Perhatikan Pandangan Umum Fraksi DPRD

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer