Kaltara a1. Com, TARAKAN — Sebuah peristiwa tragis menyelimuti kematian seorang tahanan berinisial SRS (42) di kamar mandi ruang tahanan Polsek Tarakan Barat. Di balik tewasnya SRS yang kini tengah diselidiki pihak kepolisian, terungkap dinamika memilukan antara korban dan ibu kandungnya, SN (65).
SRS yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/9/2026) pagi tersebut, sebenarnya mendekam di sel akibat laporan kekerasan yang dilayangkan oleh ibu kandungnya sendiri. Namun, alih-alih menuntut pertanggungjawaban atas kematian sang anak di dalam tahanan, SN justru menyatakan ikhlas dan resmi menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak kepolisian.
Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, SRS dilaporkan oleh SN pada Sabtu (12/9/2026) atas dugaan penganiayaan yang sudah terjadi berulang kali. Polisi menahan SRS sejak Minggu (13/9/2026) setelah menindaklanjuti laporan sang ibu.
Plh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, AKBP Erwin S Manik, membenarkan keberadaan surat pernyataan ikhlas yang dibuat langsung oleh ibu korban.
”Yang buat ibu almarhum, usia beliau sekarang 65 tahun,” kata Erwin, Sabtu (19/9/2026).
Dalam surat tertulis tertanggal 17 September 2026 tersebut, SN menegaskan telah menerima kepergian anak kandungnya dan menyerahkan semuanya pada takdir.
”Saya tidak akan menuntut apa pun persoalan meninggalnya anak saya. Saya ikhlas dan ridho atas kejadian yang dialami anak saya. Saya juga tidak akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak Polsek Barat, karena saya yakin inilah sudah jalan yang terbaik,” demikian isi surat pernyataan SN.
Di sisi lain, keputusan SN melaporkan anak kandungnya ke polisi didasari oleh rasa trauma dan ketakutan akibat aksi kekerasan fisik yang berulang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SN tercatat sudah tiga kali menjadi korban penganiayaan oleh SRS, mulai dari pemukulan di bagian wajah, pemukulan di kepala belakang, hingga pelemparan botol minuman yang menyebabkan luka memar. Kekerasan tersebut juga disebut turut dialami oleh adik-adik SRS.
”Fakta dari keterangan bahwa ibu kandungnya merasa takut sehingga melaporkan SRS. Ibu kandungnya tersebut sudah tiga kali dianiaya,” jelas Erwin.
Meskipun ibu korban menyatakan telah ikhlas dan tidak akan menuntut, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memastikan proses penyelidikan internal tetap berjalan secara profesional. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara telah diturunkan untuk mengusut tuntas penyebab kematian korban.
”Propam langsung bergerak cepat melakukan langkah investigasi dan saat ini sedang mendalami peristiwa dugaan kuat bunuh diri tersebut,” ujar Erwin menutup keterangannya. (*/Hai)





