Nyawa Pasien Nomor Satu, Wagub Kaltara Ingatkan Rumah Sakit Jangan Cuma Berburu Sertifikat

redaksi

​Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien merupakan harga mati yang wajib dipenuhi oleh setiap fasilitas kesehatan. Peringatan keras ini disampaikan langsung dalam pembukaan survei akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK di Tanjung Selor.

​Langkah penilaian akreditasi ini dipandang sebagai momentum krusial untuk mengevaluasi sekaligus membenahi kualitas layanan di rumah sakit rujukan milik Pemprov Kaltara tersebut.
​Pemerintah daerah menekankan bahwa keberadaan rumah sakit bukan sekadar bangunan fisik tempat berobat, melainkan sarana vital dalam menaikkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, proses akreditasi hendaknya tidak dipandang sebatas gugur kewajiban atau ajang mengejar pengakuan di atas kertas semata.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Persiapkan Kafilah Menuju STQH dan MTQ Mualaf Tingkat Provinsi

​Guna memastikan standar pelayanan tetap berjalan optimal di tengah kompleksitas tantangan kesehatan masa depan, pihak RSUD diminta melakukan pembenahan secara menyeluruh. Hal ini mencakup perbaikan sistem manajemen, peningkatan kapasitas SDM medis seperti dokter, perawat, dan bidan, hingga pemenuhan sarana dan prasarana penunjang medis secara berkelanjutan.

​Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan beberapa poin penegasan terkait pelaksanaan akreditasi dan pelayanan kesehatan:
​”Rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tapi juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala.

Baca Juga  RUU PPRT SUDAH KETOK PALU, INI TANGGAPAN BEM UI

​”Akreditasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif atau sekadar mengejar sertifikat,” tegasnya.
​”Tentu kami dari pemerintah daerah akan terus mendorong agar fasilitas kesehatan mampu memenuhi standar pelayanan yang semakin baik, baik itu milik pemerintah maupun swasta,” tambahnya.

​Di akhir arahannya, pemerintah daerah berharap tim tim surveior dapat bekerja secara objektif serta memberikan rekomendasi yang membangun demi perbaikan mutu fasilitas kesehatan di provinsi termuda Indonesia ini. (*/Hai)

Baca Juga  Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara Kembali Dibahas

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer