Menhan Instruksikan Hunian Prajurit di Perbatasan Malinau Ditata, Minta Yonif TP 921 Jaga Hati Rakyat

redaksi

​Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan penyediaan hunian sementara di dalam kawasan pangkalan bagi prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 921/Alang Impang di Kabupaten Malinau. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan bahwa masih ada perwira dan bintara yang harus menyewa tempat tinggal di luar pangkalan.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan Menhan saat melakukan kunjungan kerja ke Marshalling Area Yonif TP 921/Alang Impang di Desa Loreh, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Penataan kawasan hunian di dalam pangkalan dinilai vital untuk mendukung kesiapsiagaan operasional prajurit yang menjaga batas wilayah negara.

Baca Juga  2 Perempuan Buron Kasus Sabu 12 Kg Akhirnya Ditangkap di Bulungan dan Tarakan

​”Saya telah menerima laporan bahwa masih terdapat bintara dan perwira yang tinggal dengan menyewa tempat tinggal di luar pangkalan,” ungkap Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan arahan di pangkalan Yonif TP 921/Alang Impang.

​Ia menegaskan, penyediaan hunian di dalam kawasan pangkalan harus segera direalisasikan sembari menunggu rampungnya pembangunan pangkalan permanen. Hal ini diperlukan agar koordinasi dan pergerakan pasukan dapat berjalan lebih efisien.
​”Saya menginstruksikan agar segera disiapkan hunian di dalam pangkalan. Ke depan, saya berharap seluruh prajurit dapat tinggal di dalam pangkalan sehingga lebih mudah menjalankan tugas dan menjaga kesiapsiagaan,” tegasnya.

Baca Juga  Klarifikasi Pansus LKPJ dengan OPD, Rekomendasi Final Dijadwalkan Senin

​Selain menyoroti fasilitas prajurit, Menhan juga menekankan peran ganda Yonif TP 921/Alang Impang sebagai garda terdepan pertahanan sekaligus penggerak pembangunan teritorial. Medan perbatasan yang ekstrem menuntut setiap prajurit memiliki kemampuan tempur mumpuni sekaligus kepekaan sosial untuk membantu masyarakat pedesaan.

​”Sebagai prajurit tempur, harus menguasai kemampuan menembak, bela diri, dan patroli di tengah belantara perbatasan,” kata Menhan.

​Sjafrie juga mengingatkan agar seluruh personel memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dalam berinteraksi dengan warga lokal demi mendukung program pemerintah daerah di wilayah perbatasan. Menhan meminta pasukan di lapangan tidak melakukan tindakan yang mencederai hubungan baik dengan warga.

Baca Juga  Vamelia Ibrahim: Legislator Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Pendidikan dan Pemberdayaan di Kalimantan Utara

​”Sebagai prajurit teritorial pembangunan, kamu harus hadir membantu mengatasi kesulitan masyarakat dan mendukung program Pemerintah Daerah,” tambahnya.
​Di akhir arahannya, Sjafrie berpesan agar prajurit Yonif TP 921 terus membangun hubungan harmonis dan aktif membantu pembangunan sarana prasarana pedesaan.

​”Saya meminta seluruh prajurit menjaga hubungan yang harmonis dengan warga setempat, membantu pembangunan fasilitas pedesaan, dan jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat,” pesan Sjafrie. (*/hai)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer