Cek Syarat Mendapat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Individu dari Dinsos Kaltara

redaksi

KaltaraA1.com, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Obed Daniel, menjelaskan bahwa bantuan usaha ekonomi produktif kategori individu atau perorangan, memiliki sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang sudah memiliki usaha berjalan, agar dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan taraf hidup.

Salah satu syarat utama adalah calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data nasional untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

“DTKS menjadi acuan utama agar bantuan ini tepat sasaran. Jadi, hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang dapat mengakses program ini,” ujar Obed pada pekan ini.

Baca Juga  BKD Pastikan Seleksi Tahap I 100 Persen Memenuhi Syarat

Selain itu, calon penerima wajib mendapatkan rekomendasi dari kepala desa atau lurah setempat, serta rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten atau kota. Tak hanya itu, usaha yang diajukan juga harus sudah berjalan minimal enam bulan, dengan bukti berupa surat keterangan dari kepala desa atau lurah.

Hal ini, menurut Obed, menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang sudah memiliki pengalaman dan niat kuat untuk mempertahankan usahanya.

“Jadi bantuan usaha ekonomi produktif ini bukan untuk yang baru mau memulai usaha, tapi bagi yang sudah memiliki usaha minimal enam bulan. Bukti usaha ini harus jelas, berupa keterangan resmi dari kepala desa atau lurah,” tegasnya.

Baca Juga  Perubahan Total Jumlah Kursi DPRD Kaltara Setelah Pemilu

Untuk mempermudah proses administrasi, Dinas Sosial Kaltara biasanya menerima berkas pengusulan secara kolektif yang dikumpulkan terlebih dahulu di Dinas Sosial kabupaten/kota setempat. Namun, pengajuan langsung ke kantor Dinsos Kaltara juga dimungkinkan, dengan catatan semua dokumen dan persyaratan telah terpenuhi.

“Biasanya kami juga menerima langsung dari warga di Bulungan. Kalau untuk daerah lain seperti Tarakan, Nunukan, KTT, dan Malinau, karena faktor geografis, berkas biasanya direkap dulu oleh Dinsos kabupaten/kota, baru kemudian diserahkan ke kami secara kolektif,” jelas Obed.

Lebih jauh, Obed menambahkan bahwa bantuan ini bukan hanya tentang memberikan dana, tetapi juga sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat yang berjuang di tengah keterbatasan.

Baca Juga  Pertahankan Adat Budaya dan Bahasa Asli, Bupati Dorong Banyak Sekolah Terapkan Mulok Bahasa Daerah

“Kami ingin bantuan ini menjadi titik awal untuk usaha yang lebih maju, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi bisa mandiri secara ekonomi,” katanya.

Program bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Utara, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mikro. Dinsos Kaltara pun mengimbau agar masyarakat yang berminat segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan cermat agar proses pengajuan berjalan lancar dan efektif.

“Kami selalu terbuka untuk membantu masyarakat yang benar-benar ingin berkembang. Namun, kepatuhan terhadap persyaratan sangat penting untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran,” pungkas Obed. (adv/RND)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer