Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara mencatat terjadinya lonjakan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang memicu inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 2,56 persen pada September 2026. Angka ini melonjak tajam dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, di mana IHK bergerak naik dari 107,65 pada September 2025 menjadi 110,41 pada September 2026.
Sektor transportasi—khususnya tarif angkutan udara—serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tercatat menjadi biang kerok utama yang mendorong kenaikan harga secara drastis di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini.
Kepala BPS Kaltara, Mustaqim, mengungkapkan bahwa peningkatan Indeks Harga Konsumen ini tidak lepas dari tekanan harga pada kelompok pengeluaran masyarakat yang terus merangkak naik.
”Transportasi serta perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi pemicu terbesar inflasi secara y-on-y di Kaltara dengan andil masing-masing 5,86 persen dan 6,87 persen,” ujar Mustaqim.
Selain dua sektor utama tersebut, tekanan inflasi di Kalimantan Utara juga merata dialami oleh hampir seluruh kelompok pengeluaran kebutuhan masyarakat. BPS mencatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang inflasi sebesar 1,84 persen. Sementara itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran turut memberikan sumbangan cukup tinggi mencapai 3,95 persen.
Mustaqim menjelaskan bahwa lonjakan ini dipengaruhi oleh pergerakan harga kebutuhan pokok dan layanan jasa harian masyarakat.
”Inflasi tahunan yang terjadi pada September 2026 ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran,” kata Mustaqim.
Tidak berhenti di situ, kelompok pengeluaran pendukung lainnya juga mencatatkan angka kenaikan. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga menyumbang inflasi sebesar 2,45 persen, disusul oleh kelompok kesehatan sebesar 2,14 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,92 persen.
Di sisi lain, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 0,83 persen, pakaian dan alas kaki 0,62 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,60 persen, serta sektor pendidikan sebesar 0,49 persen.
Mustaqim menegaskan bahwa kenaikan harga pada berbagai komoditas secara akumulatif berimbas langsung pada daya beli dan indeks harga di tingkat konsumen.
”Angka ini menunjukkan telah terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 107,65 pada September 2025 menjadi 110,41 pada September 2026,” tegas Mustaqim.(*/Hai)





