Pengawasan dapur makan bergizi gratis diperketat, pemprov kaltara buru-buru bentuk satgas daerah

redaksi

Kaltara a1. Com, Tanjung Selor – ​Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bergerak cepat memperketat pengawasan program makan bergizi gratis (MBG) dengan mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus hingga tingkat kabupaten dan kota. Langkah taktis ini diambil menyusul instruksi pusat agar daerah aktif mengawal standar kelayakan dan keamanan pangan di setiap dapur operasional.

Baca Juga  M. Saleh Serap Usulan Masyarakat di Sesayap Induk

​Pemeriksaan di lapangan nantinya akan berpedoman pada 14 indikator teknis yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) guna menyaring dapur-dapur yang memenuhi kriteria layak beroperasi atau harus dibenahi. Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah menyiapkan insentif fiskal senilai Rp1 triliun sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang menunjukkan kinerja pengawasan terbaik.

​”Kita di daerah tentunya akan mendukung pelaksanaan program nasional, termasuk program MBG ini,” tegas Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Temui Menpora, Bahas Pengembangan Olahraga dan Sarpras di Daerah

​Senada dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa hasil peninjauan berkala akan menjadi penentu status operasional dapur pelayanan di tiap wilayah.

​”Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar. Hasilnya akan menentukan apakah dapur bisa terus beroperasi, perlu diperbaiki, atau belum layak,” jelas Tito.

​Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menambahkan bahwa keberadaan satgas daerah ini juga krusial untuk memperkuat fungsi pengaduan masyarakat secara transparan.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Kaltara: PMI Kumpulkan Rp 87,5 Juta untuk Korban Gempa NTT

​”Dapur-dapur yang ada di wilayah perlu mendapatkan pengawasan yang sesuai, standar dapurnya, kelayakan dapurnya dan kapasitas dapurnya akan kita nilai,” pungkas Sudaryono.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer