Kunjungi Dinas Sosial DIY, Pansus IV DPRD Kaltara Gali Referensi Terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

redaksi

YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum lama ini.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta praktik terbaik terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun oleh DPRD Kaltara.

Baca Juga  Dorong Evaluator Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD dan SPM Kaltara

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Pansus IV, Ruman Tumbo, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto.

Hadir pula dalam kunjungan ini anggota Pansus IV DPRD Kaltara. Yakni Dino Andrian, Rahman, Vamelia, Hj. Siti Laela, Listiani, serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

Ruman Tumbo menyampaikan bahwa maksud kunjungan kerja ini adalah untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, termasuk pengaturan mengenai Taman Makam Pahlawan di Kaltara.

Baca Juga  Pansus LKPj Gubernur Kaltara Lakukan Monev Kegiatan Pembangunan, Sejumlah Temuan jadi Atensi

“Kami ingin memastikan Ranperda ini memiliki dasar hukum yang kuat serta sesuai dengan kondisi sosial yang ada di Kaltara, khususnya dalam mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan Taman Makam Pahlawan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Alifianto menjelaskan bahwa DIY telah memiliki enam perda yang mengatur aspek kesejahteraan sosial, termasuk perlindungan anak jalanan, penanganan gelandangan dan pengemis, lembaga kesejahteraan sosial, perlindungan anak, kesejahteraan lanjut usia, dan hak penyandang disabilitas. Ia juga menyoroti lima isu strategis dalam penanganan kesejahteraan sosial, antara lain kemiskinan, disabilitas, dan lansia.

Baca Juga  Gelar Muskomcab 2023 Di Bulungan,Pemuda Katolik Kaltara ingin Berkontribusi Bangun Bangsa

“Untuk mendukung program kesejahteraan sosial, DIY memiliki data terpadu guna mencegah penyaluran bantuan ganda, serta beberapa balai rehabilitasi sosial yang menjadi pusat pembinaan sebelum diserahkan kepada kabupaten/kota untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Sigit. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer