DPRD Kaltara Akan Panggil Pemilik Tongkang yang Menabrak Jembatan Tanjung Selor-Tanjung Palas

redaksi

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) ikut angkat bicara soal insiden tertabraknya Jembatan Sungai Kayan, akses penghubung Tanjung Selor-Tanjung Palas oleh kapal tongkang pada Sabtu (1/3/2025) siang.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik atau pihak yang terlibat dalam pengelolaan tongkang yang menabrak jembatan itu.

Baca Juga  Infrastruktur Jalan Long Leju ke Tanjung Palas Harus Segera Dibangun

Termasuk pihaknya juga nanti akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung seperti apa kondisi jembatan itu pasca tertabrak.

“Kita akan kroscek berapa kerusakan yang ditimbulkan dan mereka (pemilik tongkang) harus mengganti rugi atas kerusakan yang dialami atas kejadian itu,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2025).

Disinggung soal terjadi retak pada badan jalan dan beberapa kerusakan lain atas kejadian itu, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa pihaknya harus akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sekalipun informasi yang diterima demikian.

Baca Juga  Jambore Kader PKK Nunukan Ada Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Meskipun informasinya begitu, tapi akan lebih baiknya nanti kita mengecek langsung untuk melihat kondisi di lapangan seperti apa,” tegasnya.

Selain itu, Achmad Djufrie juga mengatakan bahwa selain pemilik atau pengelola tongkang itu, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk membicarakan persoalan ini.

“Kita akan lakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait mengenai hal ini, baik itu pengelola jalan nasional, pengelola jembatan maupun pengusaha yang melanggar itu. Tapi sebelumnya itu akan kami cek dulu,” pungkasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie : Pentingnya Kolaborasi untuk Tarik Investor ke Kalimantan Utara

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer