Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

redaksi

Ads - After Post Image

KALTARAA1.COM MALINAU,– Masyarakat sebaiknya semakin waspada, karena dalam sepekan terakhir ini polisi sudah menangani empat kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kabupaten Malinay.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramanto mengatakan sejumlah pelaku sudah diamankan, termasuk di antaranya pemuda asal Kecamatan Malinau Utara berinisial SV (27) dan satu lainnya terduga pelaku anak di bawah umur usia 15 tahun.

“Kami menerima laporan tersebut sebagian besar laporannya kehilangan sepeda motor, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total ada empat yang sudah kami temukan, tiga unit dari satu pelaku yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” kata Iptu Wisnu, Selasa 21 Maret 2023.

Sebenarnya, tingginya kasus curanmor ini sudah menjadi perhatian serius Kapolres Malinau AKNP Andreas Deddy Wijaya, yang menyinggung terjadinya pencurian dikarenakan kelalaian pemilik kendaraan.

“Pada saat press release bersama awak media Jumat lalu, beliau juga mengatakan kejadian ini juga berawal dari kelalaian pemilik kendaraan. Seperti yang kita liat pada saat kegiatan keramaian, contohnya di lapangan Prosehat Malinau, motor diparkir begitu saja tanpa pengawasan sampai malam hari bahkan ada yang kuncinya dibiarkan lengket di motor, ini membuka kesempatan terjadinya kejahatan,” ujar Iptu Wisnu.

Selain itu, masyarakat diminta untuk ekstra hati-hati dan dihimbau kepada setiap warga masyarakat untuk tetap selalu waspada dan terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian.

“Masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku kriminal, ketika memarkirkan kendaraan roda dua harap dilakukan kunci ganda. Contohnya kasus pencurian terduga anak di Malinau Utara, itu hanya pakai paku dan motornya bisa hidup tanpa kunci. Jadi kami anjurkan pemilik kendaraan pakai pengaman ganda,” kata dia menambahkan.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tinggalkan komentar