DPRD Kaltara Akan Tingkatkan Kinerja Penyelesaian Propemperda

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus Baya, memastikan untuk meningkatkan kinerja penyelesaian target program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada tahun 2023.

Albertus tidak menampik jika realisasi pemenuhan target propemperda belum optimal di tahun sebelumnya. Pihak legislatif disebut menghadapi sejumlah kendala yang bersifat administratif dalam penyusunan perda. Hal ini yang menghambat pelaksanaan setiap tahapan sesuai rencana awal.

Baca Juga  DPRD Kaltara Terima LKPJ 2024, Pansus Dibentuk untuk Telaah Laporan

“Ada kendala bersifat administratif yang kita hadapi pada tahun lalu, sehingga menghambat hal terkait proses perencanaan dan perjalanan sampai penyelesaian satu perda. Biasanya ini menyangkut masalah administrasi di tingkat lebih tinggi,” kata Albertus, Sabtu (7/10).

DPRD Kaltara seyogianya sudah membagi waktu semaksimal mungkin. Mengingat kegiatan penyusunan perda sesuai target masih perlu disinkronisasi dengan kegiatan lain.“Termasuk juga dari covid ada efeknya juga waktu itu. Sehingga ada hal yang terlambat, mengingat ada imbauan dan perlakuan khusus untuk sisi administrasinya,” ujar Albertus.

Baca Juga  16 Grandmaster Catur dari 3 Negara ASEAN Ikuti Turnamen Panglima TNI di Tarakan

Secara teknis, DPRD Kaltara telah berupaya agar target propemperda tahun ini lebih baik dibanding sebelumnya. Pihak legislatif akan bekerja keras untuk mendukung peningkatan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kaltara.

“Penyelesaian propemperda ternyata menjadi salah satu indikator penilaian dalam indeks demokrasi. Hasil yang kita dapat tahun lalu tentunya menjadi acuan kinerja lebih akseleratif di tahun ini,” pungkasnya.(advertorial)

Baca Juga  DPRD Kaltara Minta Pemerintah Tegakkan Aturan Kesejahteraan Pekerja

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer