Pansus II Target Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Penuhi Harapan Atlet

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada tahun ini.

Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Yancong mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah tahap pembahasan ranperda. Pertemuan dengan instansi teknis sudah dilakukan untuk membahas substansi isi dalam raperda.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Apresiasi Program GENCARKAN Gelaran Bank Kaltimtara Nunukan - OJK Kaltim Kaltara Sasar Pekerja Migran Indonesia

“Kami sudah mengundang mitra OPD dan stakeholder terkait untuk membahas raperda ini. Dari Pemprov seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Biro Hukum dan Staf Ahli. Kami juga mengundang OPD yang berwenang pada bidang olahraga di Pemkot Tarakan,” kata Yancong, Rabu (11/10).

Poin raperda yang dibahas antara lain meliputi pelaksanaan pembinaan atlet, pengembangan olahraga prestasi dan bentuk dukungan lain untuk mendongkrak prestasi atlet. Sejumlah masukan dari berbagai stakeholder pun ditampung dan telah didiskusikan.

Baca Juga  Dispora Kaltara Apresiasi Penyaluran Bonus Atlet: Targetkan Raihan 10 Medali di PON Selanjutnya

“Kami berupaya agar raperda nanti ketika disahkan bisa memenuhi harapan para atlet di Kaltara. Dengan adanya kejelasan payung hukum, kami berharap atlet lebih semangat dalam menorehkan prestasi,” paparnya.(advertorial)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer