Fraksi Golkar Minta Perkampungan di Sembakung Atulai, Sebuku, Tulin Onsoi dan Lumbis Dilepaskan dari Konsesi Perusahaan

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara, meminta persoalan status kawasan perkampungan di Kecamatan Sembakung Atulai, Sebuku, Tulin Onsoi dan Lumbis bisa menjadi agenda prioritas eksekutif Pemprov Kalimantan Utara.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Anto Bolokot mengatakan, pihaknya bersama masyarakat meminta pihak eksekutif membantu upaya pelepasan status lahan kawasan permukiman mereka dari konsesi perusahaan.

Baca Juga  Realisasi Anggaran Resos Dinsos Kaltara Capai 80 Persen

“Persoalan status kawasan perkampungan tersebut yang masuk konsesi PT. Adindo Hutani Lestari dan konsesi perusahaan lainnya, agar menjadi agenda prioritas Pemprov Kaltara agar dilepaskan dari konsesi,” kata Anto pada pekan ini.

Permintaan yang dilayangkan ke Pemprov Kaltara ini disampaikan secara resmi melalui Pandangan Umum Fraksi DPRD Kalimantan Utara terhadap Nota Pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Baca Juga  Perkelahian antar Peserta Lomba Dayung di Taman Budaya, Tanjung Palas, Bulungan, Berakhir Damai

Pelepasan status konsesi di perkampungan warga menjadi sangat penting untuk memacu geliat pembangunan ke depan.

“Sebab sampai hari hari ini, perkampungan warga di beberapa kecamatan masuk dalam konsesi perusahaan, tentu ini menghambat pembangunan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (advertorial)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer