Keterlambatan Perhatian Pemerintah Terhadap Jalan Lingkar Krayan Menjadi Catatan

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam salah satu Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2024, memberi catatan perihal pembangunan infrastruktur di Jalan Lingkar Krayan yang baru berjalan melalui APBD Perubahan Tahun 2023.

“Pembangunan infrastruktur dalam APBD perubahan 2023 melalui dinas terkait, kami akui mengalami keterlambatan, seperti terhadap Jalan Lingkar Krayan yang merupakan akses utama masyarakat,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Marli Kamis.

Baca Juga  Usulkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Individu, Warga Diminta Buka Rekening di BPD Kaltimtara

Ruas jalan dari Krayan Barat menuju Long Layu di Krayan Selatan sampai Pa Upan, Long Rungan, Long Padi dan Binuang sudah sejak pertengahan tahun tidak dapat dilalui masyarakat, baik dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Melalui jawaban pemerintah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berterima kasih atas saran dari Fraksi Demokrat terhadap keterlambatan pekerjaan Jalan Lingkar Krayan pada perubahan APBD.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Bakal Bangun Pabrik Minyak Goreng di Kaltara

Pemprov menjelaskan, seperti diketahui bersama bahwa Jalan Lingkar Krayan merupakan akses utama masyarakat, terutama Jalur Lembudud (Krayan Barat) Ke Long Layu (Krayan Selatan), Long Layu Ke Pa’ Upan (Krayan Selatan) Menuju Long Rungan, Long Padih Dan Binuang (Krayang Tengah).

Dalam proses pembangunan 2024 terhadap di Jalan Lingkar Krayan tersebut akan dilakukan percepatan lelang agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat dan dengan kualitas yang baik. (advertorial)

Baca Juga  PLN Tarakan Belum Berikan Klarifikasi Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa, Terkait Pelayanan

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer