Kewaspadaan Dini, Kondusifitas Daerah Jelang Pemilu 2024

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), melakukan upaya kewaspadaan dini, untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di daerah. Terlebih, dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah, Risdianto, meyakini upaya kewaspadaan perlu dilakukan. Melalui rapat koordinasi sejumlah pihak, hal ini menjadi pembahasan dan perhatian bersama. Sejalan dengan kondisi saat ini, sinergitas dalam menjaga situasi dan kondisi daerah menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 di Bulungan, menjadi tema dalam koordinasi itu.

Baca Juga  Bersiap Hadapi Hari Besar dan Libur Panjang, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rakor FKPD

“Menjadi kewajiban serta tanggungjawab semua pihak, sebagai warga negara yang baik untuk dapat bersama-sama kita menjaga situasi serta kondisi yang aman, damai dan kondusif di tengah-tengah masyarakat Bulungan,” ujar Sekda.

Menurutnya, sinergitas adalah kerjasama antara semua pihak untuk mencapai tujuan yang baik, dalam hal ini menyambut pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, yang disebut sebagai salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia. Selain itu, adanya kewaspadaan dini masyarakat sangat penting di Bulungan, yakni kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia.

Baca Juga  Bagi BLT, Tinjau Fasilitas Pendidikan, hingga bantuan pertanian

“Dengan sistem kewaspadaan dini yang baik, kita berharap potensi konflik sosial di masyarakat, dapat diantisipasi lebih cepat, sehingga tidak sampai menimbulkan konflik yang lebih parah,” bebernya.

Sejauh ini diyakini, Bulungan masih relatif kondusif, tentu hal ini adalah sinergi bersama menjaga ketertiban. Ia juga menambahkan, dalam sistem kewaspadaan dini, kemampuan aparat dalam mendeteksi dan menganalisa potensi konflik menjadi kemampuan yang sangat penting, yang harus didukung oleh seluruh unsur masyarakat.
“Ini langkah strategis, mengacu pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, di mana potensi permasalahan yang bisa berdampak konflik dapat diminimalisir apabila diperoleh data akurat yang lebih dini sehingga permasalahan tidak meluas,” pungkasnya

Baca Juga  Panti Lansia Juga Mampu Hasilkan PAD Kaltara

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer