Nominal Silpa Menjadi Evaluasi Serapan Anggaran

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara, mempertanyakan besaran nominal sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Dalam penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Utara terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 pekan ini, Fraksi Golkar turut mempertanyakan prediksi besaran silpa tahun 2024.

Baca Juga  Netralitas ASN, DPRD Kaltara Ingatkan Bawaslu Kawal Ketat Pilkada

“Kami dari Fraksi Golkar mempertanyakan besaran Silpa 2023 dan prediksi besaran Silpa untuk tahun 2024,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Anto Bolokot.

Besaran Silpa dinilai penting diketahui dan dipahami pihak legislatif sebagai bahan evaluasi kinerja pihak eksekutif. Utamanya dalam hal mendukung optimalisasi serapan anggaran.

“Besaran Silpan tentu menjadi evaluasi agar serapan anggaran bisa optimal,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Kaltara Harapkan Pilkada Kaltara Berjalan Aman dan Damai

Sementara itu, Pemprov Kaltara dalam jawaban pemerintah memaparkan, Silpa merupakan bagian penerimaan pembiayaan yang terdiri atas pelampauan penerimaan pad; pelampauan penerimaan pendapatan transfer; pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah; pelampauan penerimaan pembiayaan; penghematan belanja; kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan; dan/ atau sisa dana akibat tidak tercapainya capaian target kinerja dan sisa dana pengeluaran pembiayaan.

Baca Juga  Obed Beberkan Rencana Kerja Dinsos Kaltara Tahun Depan

Silpa tahun 2023 akan dihitung dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2024. Dalam rancangan APBD tahun 2024 merupakan proyeksi silpa tahun 2023 sebesar rP415.593.756.639. Nominal Silpa tersebut akan diaudit BPK dan penetapan akan disesuaikan dalam perubahan APBD. (advertorial)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer