Pacu Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah 2024

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan memproyeksikan penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2024 sebesar Rp68,41 miliar. Terdiri dari pajak daerah senilai Rp56,10 miliar dan retribusi daerah senilai Rp12,31 miliar.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, Pemkab Bulungan akan melakukan evaluasi untuk memacu penerimaan pajak dan retribusi tahun depan. Dia menilai masih banyak kendala yang dialami petugas untuk mencapai target penerimaan.

Baca Juga  Peduli Warga Kurang Mampu, menjelang hari raya GP Ansor Bulungan Berbagi Paket Sembako

“Pastinya kita akan evaluasi terlebih dahulu dalam satu tahun terakhir, karena kita sadari masih banyak kendala petugas di Bapenda terkait target pencapaian pajak dan retribusi ini,” kata Syarwani.

Secara umum, Syarwani menilai sudah banyak inovasi yang diimplementasikan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi. Langkah seperti ini yang akan dilanjutkan dan dikembangkan pada tahun berikutnya.

Baca Juga  Talk Show HKG PKK ke-53 di Nunukan, Soroti Sinergi Program Daerah dan Perlindungan Anak

“Kemudahan pelayanan sudah banyak dilakukan, kita kerjasama dengan berbagai mitra, perbankan, digital dan yang lain,” paparnya.

Ia mencontohkan, masyarakat tidak lagi perlu mengeluarkan waktu dan tenaga untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). OPD terkait telah banyak memberi kemudahan perihal tersebut.

“Dulu yang dibayangkan membayar PBB harus datang dan menunggu lama di Bapenda, sekarang tidak lagi seperti itu. Semua bisa dijangkau lewat handphone, ada aplikasi, bisa secara online, jadi lebih dimudahkan,” kata Syarwani.

Baca Juga  Bupati Nunukan Tegaskan Komitmen Menuju Daerah Inovatif dan Mandiri

Dia berharap berbagai kemudahan yang diberikan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal tersebut sangat dibutuhkan untuk membantau pencapaian target penerimaan.

“Dengan berbagai kemudahan akses dan layanan, semoga bisa meningkatkan kesadaran dan ketaatan pembayaran pajak,” pungkasnya

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer