Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Program pemerataan kualitas satuan pendidikan di Kalimantan Utara diyakini akan mendukung pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 nanti.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus Baya, kembali menegaskan bahwa PPDB dengan sistem zonasi masih perlu didukung pemerataan kualitas satuan pendidikan.
Secara umum, Pemprov Kaltara melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu memastikan kualitas antar satuan pendidikan bisa setara. Hal ini diperlukan untuk membuat masyarakat tidak merasa dirugikan.
“Mutu kualitas antar sekolah peru distandarkan, sehingga orang tua dan calon peserta didik tidak merasa ragu berada di sekolah sesuai zonasi pemukimannya,” kata Albertus pada pekan ini.
Dia menilai kualitas antar sekolah di Kaltara belum merata. Masyarakat masih banyak menginginkan anaknya bersekolah di satuan pendidikan luar zonasi yang dinilai favorit. “Stigma ini yang harus bisa dihapus, masyarakat perlu diberi rasa percaya terhadap pelayanan pendidikan di semua sekolah,” paparnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara diharap terus menyempurnakan PPDB dengan sistem zonasi. Sejumlah catatan evaluasi dari penyelenggaraan tahun ini perlu ditindaklanjuti untuk pelaksanaan tahun depan. “Selain kualitas satuan pendidikan, teknis PPDB harus terus disempurnakan. Item item yang menjadi catatan evaluasi perlu diperbaiki untuk tahun depan,” pungkasnya.(advertorial)