Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara, meminta Pemprov Kaltara bisa merealisasikan kenaikan upah minimum untuk tahun 2024. Penetapan angka yang sudah dilakukan diharap dapat terealisasi dengan baik di lapangan.
“Kami dari Fraksi Golkar berharap pemerintah bisa merealisasikan kenaikan upah minimum yang sudah disepakati,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Anto Bolokot pada pekan ini.
Dalam pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Nota Pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Fraksi Golkar juga meminta eksekutif pemerintah mengoptimalkan pelaksanaan bursa pencarian kerja yang diselenggarakan OPD terkait.
“Kaltara Job Fair harus menjadi ajang pencarian kerja yang tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Kaltara menyatakan telah merealisasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan menjadikan Kaltara Job Fair sebagai ajang pencairan kerja yang adil dan tepat sasaran.
Mmperhatikan SK Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/k.568/2023 tanggal 21 november 2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, bahwa upah minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 sebesar Rp3.361.653,00, atau mengalami kenaikan 3,27 persen dari tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun ini juga telah melaksanakan Kaltara Job Fair yang dilaksanakan di Gedung Wanita Tanjung Selor pada tanggal 28-29 November 2023. Diharapkan acara ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaaan sesuai dengan kualifikasi dan minat. (advertorial)