Perusahaan Diharap Tampung Pekerja Lokal

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Saleh Pangeran Khar, berharap agar perusahaan yang beroperasi di Kaltara bisa menampung sumber daya tenaga kerja lokal atau dalam daerah.

Menurut Saleh, perusahaan yang ada selama ini memang sudah memberi prioritas yang cukup untuk serapan tenaga kerja lokal. Hal ini yang diharap bisa terus terlaksana, terutama dari perusahaan yang baru berinvestasi di Kaltara.

Baca Juga  Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Kalimantan Utara Sosialisasi Bahaya Radikalisme di SMA Bulungan

“Harapan kita tentu satu, ketika perusahaan semakin tertarik menanamkan modalnya dan membuka kegiatan usaha di Kaltara, mereka bisa menampung pekerja lokal kita,” kata Saleh pada pekan ini.

Saleh memberi apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah menerbitkan payung hukum perihal kewajiban serapan tenaga kerja lokal di perusahaan. Regulasi ini diharap bisa diimplementasikan maksimal di lapangan.

Baca Juga  Disdik Nunukan Kembangkan Bakat Anak-anak Melalui FLS3N Jenjang SD se-Kabupaten

“Ketika sudah ada aturan yang menjadi payung hukum, tentu itu sangat bagus, lebih meyakinkan,” paparnya.

Namun demikian, Saleh memahami jika perusahaan juga memiliki hak untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian, baik dari sisi hard skill dan soft skill. Hal itu dinilai yang perlu ditindaklanjuti OPD terkait.

“Ada yang perlu digarisbawahi, ketika kita minta tenaga kerja lokal diprioritaskan, pemerintah harus benar benar mempersiapkan sdm nya, harus hadir memfasilitasi pelatihan dan sertifikat keahlian, jadi semua bisa saling menguntungkan,” pungkasnya. (advertorial)

Baca Juga  Optimalisasi Peran Tenaga Penyuluh Lapangan PKB atau PLKB dalam Penurunan Stunting di Kalimantan Utara

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer