Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan, Ismail melalui Pengawas Lingkungan Hidup – Ahli Muda, Hendrik L. Sigara mengatakan, produksi sampah di Kecamatan Tanjung Selor mencapai 215 kubik per hari. Jumlah tersebut berasal dari volume sampah yang dibawah truk pengangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Produksi sampah di Tanjung Selor dari yang diangkut itu 215 kubik per hari. Ini dihitung dari volume truk sampah yang masuk, belum dari populasi penduduk, itu luar biasa,” kata Hendrik belum lama ini.
Dia mengungkapkan, TPA yang dimiliki Pemkab Bulungan seyogianya menggunakan sistem Sanitary Landfill. Yakni sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi yang cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah.
“TPA kita di sana seharusnya menggunakan SOP Sanitary Landfill, cuma karena keterbatasan pemerintah dan kurangnya partisipasi masyarakat, TPA yang harusnya digunakan menampung sampah selama 10 tahun, ini baru 3 tahun saja sudah penuh,” ungkapnya.
Secara umum, penanganan sampah di Kabupaten Bulungan baru dilakukan di empat kecamatan. Yakni Tanjung Selor, Tanjung Palas, Sekatak dan Bunyu. “Enam kecamatan lain belum bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Tidak adanya sistem penanganan sampah di enam kecamatan diakui menjadi beban pemerintah daerah. Namun, Hendrik meminta masyarakat paham bahwa merealisasikan hal tersebut menghadapi banyak tantangan.
“Tidak semudah itu kalau mengakses sampai ke kecamatan di hulu seperti Peso, Peso Hilir atau Bhayangkara. Ini satu kesulitan dari sisi wilayah, lokasi di sana masih sulit diakses,” kata Hendrik.(ag)