Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan dan PDAM Danum Benuanta, telah bekerjasama terkait pembayaran retribusi sampah dari masyarakat.
Dia menjelaskan, pembayaran retribusi sampah tidak lagi dilakukan konvensional dalam bentuk karcis. Skema tersebut diubah dengan mengikutsertakan retribusi sampah dalam tagihan pembayaran air.
“Tidak lagi konvensional pakai karcis, tapi sekalian saat membayar PDAM, itu sekitar Rp10 ribu per rumah tangga untuk retribusi sampah yang diikutkan dengan PDAM,” kata Syarwani baru baru ini.
Sebelumnya, Syarwani memaparkan, Pemkab Bulungan akan melakukan evaluasi untuk memacu penerimaan pajak dan retribusi tahun depan. Dia menilai masih banyak kendala yang dialami petugas untuk mencapai target penerimaan.
“Pastinya kita akan evaluasi terlebih dahulu dalam satu tahun terakhir, karena kita sadari masih banyak kendala petugas di Bapenda terkait target pencapaian pajak dan retribusi ini,” kata Syarwani.
Syarwani menilai sudah banyak inovasi yang diimplementasikan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi. Langkah seperti ini yang akan dilanjutkan dan dikembangkan pada tahun berikutnya.
“Kemudahan pelayanan sudah banyak dilakukan, kita kerjasama dengan berbagai mitra, perbankan, digital dan yang lain,” paparnya.
Ia mencontohkan, masyarakat tidak lagi perlu mengeluarkan waktu dan tenaga untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). OPD terkait telah banyak memberi kemudahan perihal tersebut.
“Dulu yang dibayangkan membayar PBB harus datang dan menunggu lama di Bapenda, sekarang tidak lagi seperti itu. Semua bisa dijangkau lewat handphone, ada aplikasi, bisa secara online, jadi lebih dimudahkan,” kata Syarwani.
Dia berharap berbagai kemudahan yang diberikan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal tersebut sangat dibutuhkan untuk membantau pencapaian target penerimaan.
“Dengan berbagai kemudahan akses dan layanan, semoga bisa meningkatkan kesadaran dan ketaatan pembayaran pajak,” pungkasnya