Rahmad Majid Isi Kursi Anggota DPRD Kaltara

redaksi

Ads - After Post Image

kaltaraa1.comTanjung Selor – Rahmad Majid Gani resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara periode 2019 – 2024. Rahmad Majid menggantikan posisi Khaeruddin Arief Hidayat sebagai legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Rahmad Majid, saat ditemui mengatakan, ia menyadari memiliki waktu singkat untuk mendedikasikan diri sebagai wakil rakyat. Pada bulan awal pengabdiannya, akan mengajak masyarakat mensukseskan pesta demokrasi terlebih dahulu.

“Memang untuk waktu begitu singkat dan menjelang pemilu, mari kita sukseskan pemilihan umum terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Ingatkan Caleg Petahana Tak Lupakan Kewajiban Sebagai Wakil Rakyat

Namun demikian, ia akan memberi atensi khusus perihal pembangunan infrastruktur di Kota Tarakan. Mulai perihal perbaikan jalan milik provinsi, peningkatan jalan lingkar dan target penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan.

“Beberapa PR memang terkait dengan infrastruktur,” imbuhnya.

Ia berharap, kepala daerah saat ini dapat memenuhi rencana pembangunan. Masa kepemimpinan terakhir di tahun ini perlu dioptimalkan. “Tentu kita juga perlu melihat Pilkada, kepala daerah pasti punya target, mudah mudahan di tahun ini terpenuhi semua rencana itu,” ujarnya.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, pelantikan PAW ini merupakan proses mekanisme yang patut diapresiasi, mengingat semua berjalan sesuai tahapan dan ketentuan.

“Kami pimpinan telah menindaklanjuti apa yang menjadi hak dan kewajiban dari teman-teman yang secara konstitusional menjadi bagian dari DPRD Kaltara periode 2019 – 2024,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Lantik Rakhmat Majid Gani

Pelantikan Rahmad Majid Gani akan dilanjutkan dengan pembagian tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di DPRD Kaltara. Tahap ini akan dirancang dinamis menyesuaikan kondisi.

“Paling tidak akan mengisi yang sudah ditinggalkan, baik alat kelengkapan dewan, kegiatan kelompok kerja dan lainnya. Semua itu akan dibicarakan dan dikoordinasikan bersama fraksinya masing-masing,” jelasnya.

Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan, memandang proses PAW adalah hal yang normatif di dunia legislatif. Secara umum, Yansen menilai Rahmad Majid Gani bukanlah sosok yang baru di lembaga perwakilan rakyat ini.

“Rahmad Majid tidak asing di DPR, beliau saat ini kembali duduk lagi. Dengan pengalaman yang beliau miliki, pasti tugas akan mudah dipahami,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Kaltara Berharap Raih Prestasi KONI Kaltara di PON XXI 2023 Sesuai Target

Diharapkan kehadiran Rahmad Majid akan memperkuat beragam fungsi dari lembaga DPRD Kaltara. Waktu yang tersisa diharap tidak menjadi penghalang untuk tetap bekerja maksimal.

“Ada tuju bulan untuk mengemban amanah dan kepentingan masyarakat. Kami juga berharap dukungan maksimal DPRD untuk setiap kepentingan daerah,” jelasnya.

Yansen juga mengajak pihak legislatif untuk mengutamakan kondusifitas daerah di momen politik tahun ini. Pesta demokrasi perlu dijaga agar tidak sampai mengganggu jalannya roda pembangunan daerah. (adv)

sumber : Koran Kaltara

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik