Ketua DPRD Kaltara Pimpin Langsung Rapat Paripurna 8 DPRD Tentang Alat Kelengkapan Dewan

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Kalimantan Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.

Dalam rapat paripurna ini, Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP membacakan Rancangan Surat Keputusan DPRD yang berisi perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan. Dalam surat keputusan ini, Komisi 1, Komisi 4, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengalami perubahan susunan keanggotaan.

Baca Juga  DPRD Kaltara Beri Catatan untuk LKPJ Pemprov Kaltara Tahun 2023

Setelah pembacaan rancangan surat keputusan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus Marianus, ST, menandatangani surat keputusan tersebut.

Tanda tangan tersebut menjadi simbol resmi pengesahan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan. (adv)

sumber : Kaltara Grande News

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer