Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas P3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Dedy Prasetyanur mengungkapkan, delapan fungsi utama keluarga harus bisa dikembalikan dalam kehidupan anak.
Delapan fungsi yang dimaksud, dianggap penting untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang dihadapi anak. Mulai dari faktor sosial, ekonomi dan budaya.
“Pengembalian delapan fungsi utama keluarga sangat penting. Tidak hanya untuk menjaga kesejahteraan dan keberlangsungan keluarga, melainkan juga keberlangsungan tumbuh-kembang anak, sehingga anak terhindar dari pola pergaulan yang tidak sehat,” kata Dedy (18/3).
Delapan fungsi utama keluarga meliputi reproduksi dan pemeliharaan; sosialisasi; perlindungan dan keamanan; ekonomi; cinta dan dukungan emosional; identitas dan afiliasi; peran dan tanggung jawab; rekreasi dan hiburan.
“Hal ini harus lengkap didapatkan anak di rumah, sehingga mereka tidak mencarinya di luar rumah dan berpotensi menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu, terdapat sejumlah peran keluarga yang harus berjalan bagi anak di dalamnya. Keluarga sebagai pendidik utama memiliki peran penting dalam pengembangan karakter anak sejak dini. Keluarga berperan penting dalam mengelola keberagaman sosial budaya.
Keluarga memiliki peran strategis dalam melakukan keberagaman pendidikan. Keluarga yang mampu melaksanakan peran pendidikan dengan baik, akan menghasilkan anak-anak yang berkualitas.
Keluarga berperan dalam mengatur masalah hubungan seksual untuk melanjutkan keturunan melalui ikatan pernikahan. Keluarga berperan dalam mengatur masalah tanggung jawab untuk merawat dan mendidik anak.
Setiap anggota keluarga harus mencurahkan kasih sayang kepada masing-masing anggota. Keluarga berperan dalam melaksanakan pengendalian sosial terhadap setiap anggota agar tidak melakukan penyimpangan. Keluarga memiliki peran penting dalam melindungi anggota keluarga sendiri dan mengatur masalah hubungan kekerabatan. (adv)