Anggota DPRD Kaltara Buka Suara atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kantor Pemerintahan Nunukan

redaksi

Kasus viral seorang warga di Kabupaten Nunukan mengaku mendapatkan perlakuan kurang senonoh alias dugaan pelecehan seksual oleh oknum pegawai di kantor Disdukcapil Kabupaten Nunukan saat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) membuat politisi perempuan di Nunukan Tamara Moriska angkat bicara.

Tamara mengatakan seorang temannya merupakan pengacara siap melakukan pendampingan hukum secara cuma-cuma alias gratis terhadap korban RF dalam penanganan kasus dugaan pelecehan yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga  DPRD Kaltara Gelar Uji Publik Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Sebelum ke Kemenkum HAM

“Kita sudah hubungkan kepada keluarga korban bahkan kita sudah bertemu, mari kita kawal kasus ini agar mendapatkan hasil yang terbaik untuk korban,” ucap Tamara melalui akun instagramnya dua hari lalu.

Selain itu, Tamara meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, segera melakukan pendampingan terhadap korban.

“Sambari proses hukum berjalan, ayo DSP3A Nunukan gerak cepat dampingi proses pemulihan korban,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Prov Kaltara Bahas Pelayanan Masyarakat Dengan Dinsos dan Tenaga Kerja Tarakan

Dia juga menjelaskan sebagai korban kekerasan seksual akan merasa malu karena harga diri, terkadang masyarakat sekitar masih menyudutkan si korban, seharusnya pelakunya yang diberikan sanksi tegas.

Tamara menambahkan, korban harus berani bercerita jika ada terjadi kekerasan, pelecehan seksual kepada korban. Biasanya akan terjadi trauma kepada korban, itu yang harus disembuhkan oleh ahlinya.

Baca Juga  DPRD Kaltara akan Melangsungkan Seleksi KPID Kaltara

“Saya mengajak kepada masyarakat jika melihat kejadian itu segera melapor ke pihak yang berwajib, atau ke DSP3A agar kasus itu cepat ditindak lanjuti,” tuturnya. (adv)

sumber : Benuanta Co Id

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer