Kunjungan kerja ke Yogyakarta, Pansus II DPRD Kaltara Kaji Pembangunan Wilayah Perbatasan

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kaltara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kaltara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara, Tamara Moriska Menyayangkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Disdukcapil

Anggota DPRD Kaltara, Hj. Siti Laela, menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kaltara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Bahkan kata Siti Laela, mengatakan di Kaltara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara, Ihin Surang: Putusnya Jalan ke Apau Kayan Harus Jadi Atensi Serius Pemerintah

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan.

“Sudah ada regulasi dari pemerintah pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara,” sebutnya, Rabu (8/5/2024)

Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Baca Juga  DPRD Kaltara, Marli Kamis Menyikapi Penanganan Kondisi Jalan Lingkar Krayan yang Memprihatinkan

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kaltara. (adv)

sumber : Benuanta Co Id

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer