DPRD Kaltara Apresiasi Raihan WTP 10 Kali Berturut

redaksi

Ads - After Post Image

Kaltaraa1.conTANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, memberi apresiasi terhadap raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali secara berturut – turut yang diraih Pemprov Kalimantan Utara.

Sebagaimana diketahui, Penyerahan Opini WTP ke 10 telah dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Utara pada pekan ini (4/6). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Andi Hamzah.

Baca Juga  Ketua Panitia Khusus DPRD Kaltara, Yancong : Pendidikan Wawasan Kebangsaan Tingkatkan Cara Pandang Bangsa Indonesia

Dari Pemprov Kalimantan Utara hadir langsung Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur, Yansen Tipa Padan. Sementara, dokumen Opini WTP diserahkan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang.

Dalam keterangan tertulis DPRD Kalimantan Utara, disampaikan bahwa penghargaan Opini WTP ini bisa diraih karena adanya sinergitas dan kerjasama antar lembaga eksekutif dan legislatif, kemudian kinerja yang optimal dari setiap OPD di Pemprov Kalimantan Utara.

Baca Juga  Nama Ketua DPRD Kaltara Muncul di Bursa Pilkada Bulungan

WTP yang diraih Pemprov Kaltara ini tidak hanya sekedar prestasi, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. Lembaga legislatif dipastikan akan terus bersinergi dengan eksekutif untuk memberikan hal terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Informasi yang dihimpun, DPRD Kalimantan Utara akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pelaksanaan tindaklanjut dari rekomendasi yang diberikan BPK RI. Berdasarkan ketentuan yang ada, Pemprov Kalimantan Utara diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diterima. (adv)

Baca Juga  Tragedi Tewasnya 54 ekor sapi Di Nunukan Andre Sebut Ada Oknum Yang Ingin Bermain-main Dengan Uang Negara

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik