Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, siap mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Utara, Hj. Ainun Farida, telah menghadiri Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara.
Peluncuran tersebut sebagai salah satu sosialisasi kepada masyarakat. Secara teknis, pengumuman pendaftaran pasangan calon jalur parpol dari tanggal 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
Penelitian persyaratan calon dilakukan tanggal 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024. Penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024, pelaksanaan kampanye tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
Pemungutan suara tanggal 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tanggal 27 November 2024 sampai 16 Desember 2024. (adv)