Setujui LKPD TA 2023 dengan Catatan, DPRD Kaltara Minta Pemprov Gali Potensi PAD

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke – 18 masa persidangan II Tahun 2024 dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6/24)

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Hamzah dan dihadiri langsung Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Kaltara. Hadir juga Sekretaris Daerah beserta pejabat administrator, serta Forkopimda.

Agenda rapat kali ini, merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltara.

Baca Juga  DPRD Kaltara Dorong dan Dukung Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Tanjung Selor

H. Mohammad Pandi, SH., M.AP selaku Sekretaris Banggar DPRD Provinsi Kaltara menyampaikan laporan Badan Anggaran Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. Ada catatan strategis diantaranya salah satunya DPRD mengapresiasi atas pencapaian pemerintah dalam mendapatkan opini WTP selama 10 kali berturut-turut dengan beberapa catatan rekomendasi.

“Untuk itu DPRD berharap Pemprov dapat segera menyelesaikan tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” dalam sambutannya.

Baca Juga  Pansus I DPRD Kaltara Bahas Detail Ranperda RIPPAR 2025–2035

Terhadap realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2023, DPRD sangat mengapresiasi kegigihan pemerintah hingga capaiannya melebihi target sebesar 102,51%. Dengan pencapaian tersebut, diharapkan Pemprov Kaltara dapat lebih semangat dalam menggali potensi PAD yang ada di Provinsi Kaltara.

Kemudian dalam hal pos belanja daerah, masih belum optimal direalisasikan yang hanya sebesar 92,32%. Untuk itu DPRD meminta kepada Pemprov Kaltara agar terus dapat meningkatkan realisasi, sehingga dapat mencapai sasaran target dari masing-masing organisasi.

Realisasi pendapatan daerah yang mengalami Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), diharapkan kepada Pemprov Kaltara dapat mengoptimalkan belanja daerah supaya sasaran target organisasi tercapai.

Baca Juga  Pansus LKPJ Monitoring 11 Proyek Pembangunan di Bulungan

Usai melakukan penandatangan nota persetujuan bersama Pimpinan DPRD, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas apresiasi, masukan dan catatan dalam pengelolaan keuangan serta melakukan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara Tahun 2023 yang telah diajukan pemerintah.

“Terimakasih kepada DPRD yang telah menerima untuk memrekomendasi terhadap anggaran 2023,” tutupnya. (adv)

sumber : Fokus Borneo

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer