kaltaraa1.comTanjung Selor – Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) turut berjalan dan diterapkan di Provinsi Kalimantan Utara. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Prasetya Noor.
Dia menjelaskan, program ini untuk mendukung peningkatan pendapatan keluarga yang telah mengikuti program keluarga berencana. Pemerintah berupaya agar mereka memiliki kemampuan finansial yang cukup.
“UPPKA adalah usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekelompok anggota keluarga akseptor yang saling berinteraksi, dalam rangka meningkatkan fungsi ekonomi keluarganya yang mandiri,” kata Deddy pada pekan ini.
UPPKA memiliki 8 langkah, yaitu membentuk kelompok ekonomi produktif, mengamati peluang pasar, menentukan jenis usaha, menggalang modal usaha, menyelenggarakan proses produksi, melakukan kegiatan pemasaran, menejemen/ melaksanakan administrasi dan keuangan kelompok serta kemitraan untuk membina dan pendampingan.
“UPPKA merupakan salah satu langkah efektif, guna meningkatkan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga kedepannya, sebagai kegiatan pendukung program KB, UPPKA dapat meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga,” pungkasnya. (adv)