Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Apresiasi Peran Pemkab Nunukan Selesaikan Masalah RSUD

redaksi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Andi M. Akbar M Djuarzah, SE., MM., apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, yang mengambil alih dan menyelesaikan pembayaran utang-utang RSUD Kabupaten Nunukan.

Menurutnya Langkah dan peran Pemkab yang kini telah diambil alih menyelesaikan utang-utang RSUD yang belum terbayarkan, seperti utang obat-obatan, jasa cleaning service, tunggakan air bersih selama 5 bulan dan listrik ke PLN, serta membayar tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) ke dokter dan perawat selama 4 bulan, tersebut dapat menormalkan Kembali pelayanan di RSUD Nunukan.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara, Agus Salim Serap Aspirasi Masyarakat Malinau, Akui Antusiasme Luar Biasa

“Saya rasa itu lebih baik supaya Rumah Sakit kita bisa berjalan normal Kembali, tidak hanya membayar utang-utang, tapi juga kini memastikan ketersediaan obat-obatan, serta ketersedian pelayanan yang dibutuhkan Masyarakat juga harus sudah terpenuhi agar harus berjalan dengan baik,,” ucapnya, Jumat (21/06/2024).

“Kewajiban membayar memang harus pemerintah yang ambil alih dan di perubahan anggaran nanti ini utang-utang tersebut harus dibayar, karena hutang wajib harus dibayarkan,” tambahnya.

Baca Juga  Induk Kabupaten, Kota dan Provinsi KaltaraMembaca Sejarah Kabupaten Bulungan Memasuki Usia 63 Tahun

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara berharap, manajemen di RSUD Nunukan sebagai rumah sakit rujukan, harus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.

“saya harap manajemen yang baru bisa surplus anggaran BLUD, sehingga programnya lagi baik lagi,” imbuhnya. (adv)

sumber Kaltara Grande News

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer