Anggaran 18 Miliar untuk SOA (Subsidi Ongkos Angkut) di Perbatasan Nunukan dan Malinau Sudah Berjalan

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang ke wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan dan Malinau yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 sudah jalan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hasriyani kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (8/7).

“SOA sudah jalan. Untuk anggarannya tahun ini kurang lebih Rp 18 miliar, yang terbagi untuk barang dan penumpang,” ujar Hasriyani.Untuk SOA ini, dibagi lagi dengan rute darat, sungai dan udara. Khusus yang SOA barang rute udara, itu disiapkan anggaran untuk transportasi daratnya. Ini dilakukan supaya bisa menekan harga jual barang di daerah tujuan.

Baca Juga  Dinsos Kaltara Maksimalkan Layanan Kesejahteraan Masyarakat

“Jadi penyedia itu tidak lagi membebankan kepada harga jual barang. Ini sudah kita hitung, misalnya dari bandara ke titik tujuan yang mau didistribusikan barangnya itu butuh anggaran berapa untuk transportasi daratnya. Itu sudah disiapkan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hasriyani, di daerah Sei Menggaris itu juga ada tambahan daerah layanan SOA barang. Ini berangkat dari tinjauan ke lapangan yang dilakukan olehnya pada akhir tahun 2023 lalu.

Baca Juga  Wabup Nunukan kunjungi Gudang Gabah Kering di Desa Binalawan

“Itu saya lihat kalau yang di kecamatan terdekat, memang masih memungkinkan. Tapi ternyata masih ada beberapa rumah pekerja yang jauh sekali. Atas dasar itulah makanya saya coba untuk alokasikan anggaran untuk dari pelabuhan di Sei Menggaris itu bisa mengakses ke daerah tersebut,” bebernya.

Hasriyani juga menyebutkan bahwa di tahun ini juga ada tambahan rute pelayanan SOA, salah satunya dari Tanjung Selor ke Krayan, yang ana tahun sebelumnya itu tujuan ke Krayan dialokasikan dari Tarakan.

Baca Juga  RUU PPRT SUDAH KETOK PALU, INI TANGGAPAN BEM UI

Untuk pengalokasian anggaran SOA melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini kurang lebih dibagi dua untuk barang dan penumpang. Ini dalam artian ada perbedaan, tapi tidak begitu signifikan.

“Sekarang ini program SOA itu sudah berjalan sekitar dua bulan. Bahkan terakhir itu sudah ada dua kali pengajuan untuk pencairan. Pastinya kami akan terus melakukan upaya untuk mengakomodir masyarakat perbatasan melalui SOA ini,” pungkasnya. (iwk/har)

sumber : Radar Tarakan

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer