kaltaraa1.comTanjung Selor – Putusnya jalan ke daerah Apau Kayan yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) menuai respon dari sejumlah pihak.
Salah satunya Ihin Surang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara daerah pemilihan (dapil) Malinau. Saat dikonfirmasi, Ihin mengatakan persoalan putusnya jalan ke Apau Kayan itu harus menjadi atensi serius dari pemerintah.
“Sudah saya sampaikan persoalan ini ke Pak Gubernur dan ke Pak Wakil Gubernur. Pada intinya kalau saya menyebutkan bahwa ini harus segera ditangani,” ujar Politisi Partai Hanura ini kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Dari komunikasi yang dilakukan itu, Ihin mengatakan bahwa informasi atau persoalan ini sudah disampaikan kepada Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara dengan permintaan untuk mengambil sikap dalam bentuk penanganan.
“Suka tidak suka, ini merupakan satu-satunya urat nadi perekonomian masyarakat Apau Kayan. Jadi pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur maupun bupati tidak boleh tinggal diam. Tapi harus mengambil langkah-langkah cepat,” tuturnya.
Ini perlu menjadi atensi karena persoalan ini sudah masuk kategori darurat. Menurutnya, anggaran untuk penanganan persoalan darurat itu ada dan dapat digunakan untuk penyelesaian persoalan putusnya akses darat ke Apau Kayan ini.
Selain itu, lanjut Ihin, pemerintah daerah juga bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Artinya, di sini harus saling bersinergi antara pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan yang terjadi di wilayah perbatasan ini.
“Intinya di sini, selaku wakil rakyat, persoalan jalan itu harus segera tertangani, sehingga tidak menambah urutan panjang penderitaan masyarakat yang tinggal di Apau Kayan yang notabenenya boleh dikatakan belum merdeka,” tegasnya.
Disinggung soal akses jalan yang putus itu milik perusahaan, yakni PT. Sumalindo, Ihin menyebutkan bahwa perusahaan ini tentu memiliki izin dari pemerintah yang mana di dalam izin itu ada kewajiban yang harus diperhatikan oleh perusahaan, salah satunya untuk membantu masyarakat sekitar tempat operasional.
“Banyak kewajiban mereka (Perusahaan, Red) itu. Salah satunya itu, sehingga mereka juga harus turun tangan. Kan swasta itu memiliki kewajiban, salah satunya mendukung program pemerintah melakukan pembangunan untuk masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia menilai semua pihak harus bersinergi dalam menangani persoalan ini. Untuk diketahui, ada empat kecamatan yang ada di Apau Kayan itu, yakni Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan dan Sungai Boh.
Kemudian ditambah lagi dengan penghubung kecamatan ke Long Sule. Secara keseluruhan, jumlah penduduk di Apau Kayan itu ada sekitar 10 ribu jiwa. (adv)
sumber : Radar Tarakan