Pansus I DPRD Kaltara Bahas RPJPD 2025-2045 Dipimpin Muhammad Iskandar

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Rapat Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Kaltara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara, Ihin Surang: Putusnya Jalan ke Apau Kayan Harus Jadi Atensi Serius Pemerintah

“Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenkumham RI,” ucapnya, Rabu (23/7/2024).

Langkah selanjutnya setelah rapat ini kata Iskandar sapaannya, akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Baca Juga  DPRD Kaltara, Marli Kamis Menyikapi Penanganan Kondisi Jalan Lingkar Krayan yang Memprihatinkan

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJPD Kaltara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif. (adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer