Cegah Berita Hoax, Gandeng Mafindo dan Gen Z Awasi Pilkada Serentak 2024

redaksi

Ads - After Post Image

kaltaraa1.comTarakan – Bawaslu Provinsi Kaltara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 “Gen Z Memilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Utara” yang berlangsung di Hotel Duta Kota Tarakan, Sabtu (10/8/2024).

Dikatakan Komisioner Bawaslu Provinsi Kaltara, Arif Rochman, bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama masyarakat anti hoaks dan ujaran kebencian (Mafindo) Kaltara. Ia mengapresiasi Mafindo dalam menggerakkan masyarakat untuk berkontribusi mengawasi pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

Baca Juga  Plt Kasat Pol-PP Kaltara, Jonfran Labo: “Saya Harap Pilkada Berjalan Damai”

Sasarannya adalah pelajar kelas 3 SMA dan sebagian mahasiswa. Arif berharap generasi muda, khususnya Gen Z, turut bersemangat menyukseskan pemilu dan demokrasi, terutama dalam mencegah hoaks dan ujaran kebencian.

“Penekanan kami adalah bekerja sama dengan Gen Z dan Mafindo dalam mengawasi jalannya tahapan, terutama saat kampanye, di mana kemungkinan besar hoaks dan ujaran kebencian muncul, sehingga bisa diantisipasi lebih dini,” jelas Arif.

Baca Juga  Waspada Aki Yuasa Palsu Beredar di Tanjung Selor

Selain itu, ujaran kebencian dan hoaks bisa dicegah lebih dini. Arif menambahkan bahwa pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Mafindo nantinya akan memberikan motivasi dan sosialisasi terkait bahaya hoaks dan ujaran kebencian, terutama saat kampanye melalui media sosial dan media lainnya.

Hingga saat ini, belum ada laporan terkait hoaks, karena belum ada penetapan calon. Pendaftaran calon akan dilakukan pada akhir Agustus 2024, sehingga kampanye akan berlangsung pada September hingga November. Mafindo akan efektif menjalankan pengawasan mulai September.

Baca Juga  Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Merajut Persatuan

Pihak Bawaslu juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Identitas tersebut tidak akan disampaikan ke publik, namun tetap dicatat sesuai syarat formil dan materil dalam pengelolaan pengaduan.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik