kaltaraa1.comNunukan – Tanggapi tuntutan Aliansi Peduli Demokrasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyebut setuju dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil Ketua sementara DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan saat ini kepemipinan di DPRD Nunukan belum definitif. Begitu pun dengan alat kelengkapan dewan yakni fraksi dan komisi juga belum terbentuk. Sehingga, anggota DPRD Nunukan belum memiliki kekuatan untuk merekomendasikan seperti apa yang dituntutkan oleh demonstran.
“Pada prinsipnya kami tadi mewakili anggota DPRD Nunukan menyatakan sikap bahwa kami bersama dengan masyarakat, kami bersama dengan Aliansi Peduli Demokrasi dan siap mengawal putusan MK,” kata Arpiah kepada benuanta.co.id, Jumat (23/8/2024).
Terhadap tuntutan pertama Aliansi Peduli Demokrasi yang mempertanyakan padangan DPRD Nunukan atas putusan MK tersebut, Arpiah menegaskan jika DPRD Nunukan setuju dan siap mematuhi putusan MK tersebut.
“Jadi kami katakan bahwa kami anggota DPRD Nunukan menyatakan bahwa kami siap mematuhi dan mengawasi hasil keputusan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait tuntutan Demonstrasi yang ingin dilibatkan dalam paripuna dan musrenbang, Arpiah menyatakan pihaknya sangat terbuka dan senang hati ketika para mahasiswa di Kabupaten Nunukan mau ikut terlibat.
“Ke depannya para mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat ini tentu akan kami undang dan tuntunan terkait ini akan kami tindaklanjuti. Karena mereka ini adalah bagian intelektual dari masyarakat, yang punya kemampuan untuk menganalisa dan daya kritis yang bisa memberikan masukan bagi kami,” ungkapnya.
Lalu, terkait tuntutan Aliansi Peduli Demokrasi meminta DPRD Nunukan agar mendesak KPU RI untuk segera menerbitkan PKPU terkait putusan MK tersebut. Ia mengaku jika dengan situasi anggota DPRD Nunukan yang saat ini belum memiliki legal formal untuk merekomendasikan hal tersebut sehingga tuntutan tersebut belum bisa diberikan rekomendasi.
“Namun pada dasarnya, statement yang kami sampaikan kepada publik ini akan menjadi sesuatu yang memikat kami,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua EK LKMD Nunukan Firmanio mengapresiasi DPRD Nunukan yang telah menyatakan sikap bahwa akan mengawal putusan MK ini.
“Tentu ini akan menjadi atensi khusus bahwa DPRD Nunukan hingga pada saat ini berada di posisi rakyat dalam menegakkan keadilan dan memegang teguh prinsip konstitusi yang sesuai dengan sistem demokrasi yang baik, adil dan secara terbuka,” kata Firmanio.
Ia berharap DPRD Nunukan tetap pada prinsipnya mengawal konsistensi untuk tetap ditegakkan. “Sehingga segala bentuk permalasahan baik pusat, provinsi hingga kabupaten harus tetap kita kawal melalui DPRD Nunukan sebagai perpajangan tangan kita sebagai masyarakat,” tegasnya.
“Jadi kami menginginkan DPRD Nunukan berdiri bersama dengan rakyat, dan ini jadi ultimatum bahwa setiap permasalahan yang ada maka kami mahasiswa akan siap turun ke jalan untuk menyuarakan dan memperjuangkan itu,” tegasnya.