Kaltaraa1.comTARAKAN-Beberapa bulan yang lalu kita di hebohkan dengan penangkapan seseorang bandar narkoba di Kalimantan utara yang sampai dengan ini polres tarakan melakukan penyitaan beberapa aset milik bandar narkoba tersebut.
Lansiran berita dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari jaringan narkotika Malaysia dan indonesia bagian tengah pada konferensi pers Bareskrim Polri tersebut mengatakan ada dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas Kelas IIA Tarakan bahkan dengan oknum petugas BNN.
PKC PMII Kaltara pun ikut mengomentari kejadian tersebut ia menyampaikan Instansi tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam hal pemberantas narkoba khusus nya di Kalimantan utara akan tetapi malah mencoreng citra institusi sendiri yang dimana menjadi jalan atau tempat dalam peredaran narkoba melalui oknum oknum baik Lapas kelas IIA Tarakan dan juga BNN.
PKC PMII pun menambahkan, Tentu dengan kejadian ini sangat memprihatinkan dan ketidakpercayaan kita mempertanyakan kepala Lapas Tarakan dan BNN yang tidak mampu untuk membersihkan oknum oknum nya sendiri.
Tentunya kami dri PKC PMII Kaltara meminta kepala Lapas Tarakan dan Kepala BNN Kalimantan Utara di copot dari jabatan nya jika tidak mampu membersihkan oknum oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kalimantan utara.
Sejalan dengan komitmen BNNP Kaltara dalam program P4GN tentunya harus di buktikan dengan kemampuan membersihkan anggota2 terlebih dahulu yang terlibat langsung dengan peredaran narkoba sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyrakat kepada penegak hukum.(tutupnya).