kaltaraa1.comTanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan media di Tanjung Selor pada Sabtu (5/10).
Penandatanganan MoU dan PKS itu dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Kaltara bersama dengan pimpinan media yang dikerjasamakan.
Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman mengharapkan, semoga kehadiran media dengan melakukan MoU dengan Bawaslu ini bisa membawa kebaikan, kelancara dan kemaslahatan untuk demokrasi di Kaltara, khususnya pada Pilkada Serentak 2024.
“Harapan kami di sini bagaimana media itu bisa memberikan informasi yang luas ke masyarakat, terkait pengawasan dan lainnya, utamanya yang berkaitan dengan tugas Bawaslu,” ujar Arif kepada Radar Tarakan di sela kegiatan itu.
Menurut Arif, media itu merupakan simbol dari kebebasan dan keterbukaan. Inilah yang kemudian menunjukkan bahwa media itu sebagai pilar demokrasi di Tanah Air ini.
“Makanya media diharapkan dapat menyampaikan kebenaran di setiap pemberitaan. Substansinya itu adalah kebenaran yang disampaikan ke masyarakat,” tuturnya.
Dengan begitu, media diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengontrol proses demokrasi ini secara luas, mulai dari apa yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas hingga KPU sebagai penyelenggara teknis.
“Ini supaya kami bisa menjalankan tugas dengan baik. Insya Allah dengan adanya kolaborasi ini, kita bias bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 ini,” sebutnya.