Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Hj Siti Laela: Master Plan Pendidikan harus Wujudkan SDM Berkualitas

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara turut memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, terkait penyusunan master plan pendidikan 2024-2045 yang kini tengah dirampungkan.

Dokumen master plan ini dirancang sebagai pedoman strategis bagi pemangku kepentingan di bidang pendidikan, dalam rangka mendukung pembangunan manusia yang unggul secara menyeluruh.

Baca Juga  Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kaltara Diundur, Penyebabnya Gegara Ini

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Hj Siti Laela berharap, tujuan utama dari penyusunan master plan ini harus terpenuhi.

Yakni menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya berilmu dan berpengetahuan, tetapi juga mampu menguasai teknologi serta memiliki daya saing tinggi di era globalisasi.

“Landasan utama dalam pembangunan SDM (sumber daya manusia) juga harus tetap mengedepankan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Hj Siti Laela.

Baca Juga  Peringatan Hut Bhayangkara ke-78: Polda Kaltara Bagikan 8000 Paket Bansos

Legislator wanita senior asal Partai Golkar ini menegaskan, penyusunan master plan, merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang berubah, maju, dan sejahtera, sebagaimana diemban oleh pemerintah provinsi.

“Langkah ini tidak hanya strategis, tetapi juga sangat penting untuk memberikan arah yang jelas bagi sektor pendidikan dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca Juga  Kasrem 092/Maharajalila Hadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025

Master plan pendidikan 2024-2045 ini diharapkan menjadi dokumen acuan bagi semua pihak, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan Kalimantan Utara yang berdaya saing tinggi dengan SDM unggul.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer