KaltaraA1.com, TANJUNG SELOR – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memastikan program bantuan usaha ekonomi produktif tepat sasaran dan berdampak positif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kaltara melibatkan tim pendamping yang memiliki peran strategis dalam mendampingi para penerima manfaat.
Kepala Dinsos Provinsi Kalimantan Utara, Obed Daniel, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami melibatkan tim pendamping untuk memberikan pendampingan intensif kepada KPM. Pendamping bertugas memantau, mengevaluasi, dan melaporkan perkembangan penerima bantuan,” ujar Obed Daniel saat ditemui di kantornya.
Secara teknis, lanjut Obed, Dinsos Kaltara rutin berkomunikasi dengan para pendamping untuk memantau progres KPM yang menerima bantuan. Setiap pendamping diwajibkan menyusun laporan individu yang dilengkapi dengan dokumentasi foto kegiatan sebagai bukti pelaksanaan tugas.
“Setiap pendamping bertanggung jawab untuk mendampingi 1 hingga 2 penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), atau 10 penerima bantuan ekonomi produktif kategori individu. Mereka juga mendampingi penerima saat bantuan pertama kali disalurkan dan membantu mengumpulkan berkas pendukung untuk laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Dinsos Kaltara memberikan uang operasional sebesar Rp350 ribu per bulan kepada setiap pendamping. Namun, dana tersebut hanya bisa dicairkan jika pendamping telah menyerahkan laporan sesuai ketentuan. “
Pendamping sudah berkomitmen dari awal untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Kami harap mereka dapat terus mendukung keberhasilan program ini,” tambah Obed.
Diharapkan dengan adanya pendampingan yang terstruktur ini, program bantuan usaha ekonomi produktif dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara. (adv/RND)