Kaltaraa1.com,TANJUNG SELOR- Kalimantan Utara menjadi salah satu wilayah dengan kasus temuan gelandangan pengemis (gepeng) dalam jumlah yang terbilang sangat kecil dari kota-kota besar lainnya yang ada di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinsos Kaltara, Dr. Saharuddin.
“Beruntung, Kaltara ini sedikit sekali kasus gepengnya. Bisa dihitung jari, tidak seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia,” ungkap Saharuddin.
Kendati demikian, Saharuddin mengatakan jika pihaknya menemukan adanya laporan mengenai keberadaan gepeng di beberapa ruas jalan Kaltara ini, maka sebagai perwakilan pemerintah yang melayani masyarakat dibidang sosial, Dinsos Kaltara bersama Dinsos tingkat kabupaten kota diwajibkan untuk segera turun ke lapangan untuk menemui gepeng tersebut.
“Misalkan ada laporan yang seperti itu (Gepeng) di lapangan, maka kami harus segera turun tangan untuk melakukan assessment,” ungkap Saharuddin.
Proses assessment yang dilakukan oleh Dinsos Kaltara kepada gepeng tersebut dilakukan dengan cara menanyakan identitas gepeng seperti nama lengkap, domisili, keluarga dan lain-lain sebagainya. Nah, jika gepeng tersebut dapat memberi penjelasan dengan baik mengenai pertanyaan yang diberikan Dinsos Kaltara ini, maka pihak Dinsos Kaltara akan segera menghubungi keluarga gepeng.
Namun, jika gepeng tersebut tidak dapat memberikan keterangan mendetail, maka pihaknya akan membawa gepeng tersebut ke panti terdekat untuk mendapatkan pelayanan.
“Kami biasanya bekerjasama dengan Satpol PP. Karena disatu sisi ialah faktor kemanusiaan, sedangkan sisi yang lain ialah faktor ekonomi. Jadi biasanya yang begini (gepeng), kami amankan dulu,” jelasnya.
Namun, jika keluarga gepeng tersebut berada jauh dari Kaltara ini, maka pihaknya akan melibatkan pihak Kepolisian untuk melakukan pengamanan. Dikarenakan Dinsos Kaltara bersikap antisipasi jika gepeng tersebut memiliki kesalahpahaman.
Diakui Saharuddin, para gepeng ini ada dikarenakan beberapa faktor seperti desakan ekonomi, permasalahan gangguan jiwa dan lain-lain sebagainya. Saharuddin melanjutkan bahwa kasus gepeng ini mulai berkembang di Kaltara sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut agar masyarakat dapat beralih status dengan bekerja ditempat-tempat yang lebih layak.
“Kami harus melakukan koordinasi bersama instansi terkait. Karena kami tidak dapat bertindak secara individual dalam kasus gepeng sehingga perlu dikoordinasikan,”tutupnya.(adv/Erc)