Kaltaraa1.com,TANJUNG SELOR- Banyaknya gelandangan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran dibeberapa ruas jalan Kalimantan Utara membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara turut mengambil sikap.
Melalui Sekretaris Dinsos Kaltara, Dr. Saharuddin menyampaikan, bahwa jika adanya laporan mengenai Gepeng, maka pihaknya diwajibkan untuk segera melakukan eksekusi di lapangan.
“Misalkan ada laporan yang seperti itu (Gepeng) di lapangan, maka kami harus segera turun tangan untuk melakukan assessment,” ungkap Saharuddin.
Proses assessment yang dilakukan oleh Dinsos Kaltara kepada gepeng tersebut dilakukan dengan cara menanyakan identitas gepeng seperti nama lengkap, domisili, keluarga dan lain-lain sebagainya. Nah, jika gepeng tersebut dapat memberi penjelasan dengan baik mengenai pertanyaan yang diberikan Dinsos Kaltara ini, maka pihak Dinsos Kaltara akan segera menghubungi keluarga gepeng. Namun, jika gepeng tersebut tidak dapat memberikan keterangan mendetail, maka pihaknya akan membawa gepeng tersebut ke panti terdekat untuk mendapatkan pelayanan.
“Kami biasanya bekerjasama dengan Satpol PP. Karena disatu sisi ialah faktor kemanusiaan, sedangkan sisi yang lain ialah faktor ekonomi. Jadi biasanya yang begini (gepeng), kami amankan dulu,” jelasnya.
Namun, jika keluarga gepeng tersebut berada jauh dari Kaltara ini, maka pihaknya akan melibatkan pihak Kepolisian untuk melakukan pengamanan. Dikarenakan Dinsos Kaltara bersikap antisipasi jika gepeng tersebut memiliki kesalahpahaman.
Diakui Saharuddin, para gepeng ini ada dikarenakan beberapa faktor seperti desakan ekonomi, permasalahan gangguan jiwa dan lain-lain sebagainya. Namun dalam hal ini Dinsos Kaltara bersama Dinsos diseluruh kabupaten kota se Kaltara sangat pro aktif, sehingga jika ditemukan kasus demikian akan segera ditangani pihaknya.
“Beruntung, di Kaltara ini kasus gepeng jarang sekali ditemukan. Hal ini sangat berbeda dengan kota-kota besar lainnya yang ada di Indonesia,” katanya.
Hanya saja, kasus gepeng ini mulai berkembang di Kaltara sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut agar masyarakat dapat beralih status dengan bekerja ditempat-tempat yang lebih layak.
Dalam hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi bersama instansi terkait. Sebab Dinsos Kaltara tidak dapat bertindak secara individual dalam kasus gepeng sehingga perlu dikoordinasikan.(adv/Erc)