kaltaraa1.comTanjung Selor – Rapat Paripurna ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Persidangan I Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kaltara, Jupri Budiman, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, H. Muhammad Nasir. Agenda utama dalam rapat ini adalah pembentukan serta pengumuman fraksi-fraksi DPRD Kaltara periode 2024–2029.
“Hasil rapat menetapkan enam fraksi yang akan menjadi wadah permanen bagi anggota DPRD Kaltara selama periode keanggotaan ini,” kata Jufri Budiman, Jumat (1/11/24).
Pembentukan fraksi-fraksi tersebut dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna, dan status fraksi yang telah diumumkan ini bersifat tetap.
Fraksi-fraksi DPRD Kaltara ini memiliki peran penting, antara lain:
- Mengoptimalkan pelaksanaan tugas, wewenang, dan hak anggota DPRD.
- Meningkatkan kualitas, kemampuan, efisiensi, dan efektivitas kerja anggota.
- Memberikan pertimbangan dan masukan kepada pimpinan DPRD dalam pengambilan keputusan.