kaltaraa1.comTanjung Selor – Anggota DPRD Kaltara dari Partai Demokrat, Muddain mengatakan, sebagai kader yang telah ditunjuk oleh DPP untuk menduduki kursi Wakil Ketua, dirinya akan menjalankan tugas sebagaimana amanah dalam UU 23 Tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah.
Di mana DPRD menjalankan tugas berdasarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sebagai unsur pimpinan, Insya Allah saya juga akan mengawal lembaga DPRD ini menjadi lembaga yang kuat dan harmonis, bisa bekerjasama dengan pemerintah provinsi untuk mewujudkan cita-cita Provinsi Kaltara Berdasarkan UU 20 Tahun 2012 (tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara),” kata Muddain
Dalam sudut pandang sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltara itu, harmonisasi eksekutif dan legislatif adalah ketika setiap kegiatan pemerintahan berasal dari satu kesatuan.
Lanjut Muddain, undang–undang juga menyebutkan bahwa di antara pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh ada yang saling mendahului dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Komitmen ini yang harus kita jalankan. Setiap program kegiatan yang ingin dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, juga harus kami sampaikan kepada masyarakat, dan setiap aspirasi yang berkembang atas nama masyarakat Kalimantan Utara, juga harus kami tindak lanjuti,” paparnya.
“Apakah itu bentuknya sebagai program kegiatan atau usulan kebijakan, apapun yang menyangkut masyarakat Kalimantan Utara, harus kita putuskan bersama-sama dan kita jalankan bersama-sama,” jelas dia menambahkan.
Secara khusus, Muddain mengungkapkan bahwa DPRD memiliki tugas besar dalam mengawal seluruh kebijakan yang dirumuskan saat janji politik yang disampaikan kepala daerah terpilih. Termasuk mengawal proses perjalanan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam setiap tahun anggaran.
“Setelah pemimpin diputuskan oleh rakyat, tugas kami DPRD adalah menjalankan keputusan rakyat dengan mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Kami akan mengawal apa apa yang menjadi janji politik selama kampanye,” pungkasnya.