DPRD Dorong Buat Formulasi Strategis Tangani Darurat Narkoba di Kaltara

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Kalimantan Utara (Kaltara) masuk sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang berada pada kategori darurat narkoba.

Hal ini terlihat dari beberapa kali petugas keamanan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu, mulai dari yang puluhan hingga ratusan kilogram. Bahkan, terungkap ada di antaranya yang masuk dalam jaringan internasional.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Muddain mengatakan perlu ada langkah konkrit yang dilakukan bersama-sama untuk menyikapi darurat narkoba di provinsi ke-34 Indonesia ini.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Kaltara Minta Stakeholder Mempersiapkan Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru

“Insha Allah ke depan kami akan mencoba mendorong instansi terkait untuk membuat formulasi strategis untuk menangani kondisi darurat narkoba di Kaltara ini,” ujar Muddain kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, salah satu yang harus berperan aktif dalam penanganan narkoba ini adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), baik itu di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga  Penggunaan Antibiotik Sembarangan Picu Resistensi dan Kerusakan Organ

“Kita harap dari BNN juga mencari formulasi yang strategis atau kita bisa bersama-sama merumuskan kebijakan yang strategis terkait urusan narkoba yang kita anggap darurat di Kaltara ini,” tuturnya.

Pada prinsipnya, diharapkan status darurat narkoba di Kaltara ini bisa diselesaikan bersama-sama dengan menghadirkan formulasi atau kebijakan yang strategis.

Untuk diketahui, Kaltara merupakan salah satu jalur masuknya narkoba dari negara tetangga. Hal ini terlihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, yang mana narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan itu berasal dari negara tetangga, seperti Filipina.

Baca Juga  DPRD Kaltara Ingatkan Minimnya Perusahaan Berikan CSR ke Masyarakat

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer