Evaluasi Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPRD Kaltara Akbar Ali Sebut Menyulitkan Siswa

redaksi

kaltaraa1.comNunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari dapil IV – Kabupaten Nunukan, Akbar Ali, menerima keluhan masyarakat Kelurahan Nunukan Timur terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Dalam kegiatan Reses pada pekan kemarin, Warga mengungkapkan bahwa penerapan sistem zonasi ini menyulitkan anak-anak di wilayah tersebut, karena tidak adanya sekolah tingkat SMP maupun SMA/SMK Negeri di kawasan itu.

Baca Juga  RSUD dr. H. Jusuf SK: Pengelolaan Limbah Medis Sesuai Regulasi Nasional

“Jadi artinya jika harus mengikuti sistem zonasi, anak-anak yang berada di Kelurahan Nunukan Timur ini sulit untuk masuk ke sekolah SMP atau SMA, SMK yang berstatus Negeri, karena tidak ada sekolah di sana,” ungkap Akbar Ali.

Akbar menambahkan bahwa persoalan sistem zonasi saat ini menjadi perhatian baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, isu ini juga telah menjadi pembahasan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga  Kabupaten Nunukan Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI Kaltara

“Terkait keluhan masyarakat ini saya akan segera tindak lanjuti. Kita akan lakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Nunukan untuk persoalan zonasi SMP, kemudian untuk persoalan tidak adanya SMA sederajat di Kelurahan Nunukan Timur, akan kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara,” terangnya.

Akbar Ali menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, sehingga kebijakan seperti sistem zonasi, memang harus dipastikan tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Baca Juga  Dorong Tranformasi Inovasi Pelayanan Publik Digital

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer